KERANG RAKSASA DI PERAIRAN BABEL TERANCAM PUNAH : Populasi kerang raksasa (kima) di Perairan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam punah karena manusia terus mengeksploitasi untuk konsumsi di pasar dalam dan luar negeri. Dari hasil penelitian melalui penyelaman di Babel seperti Pulau Nangka, spesies tersebut mulai punah dan sulit ditemukan. Dalam bentangan atau jarak 100 meter antara satu titik dengan titik lokasi lainnya di perairan Nangka hanya ditemukan satu ekor kerang raksasa.
M.Rizza Muftiadi, akademisi dari Universitas Bangka Belitung (UBB) mengatakan kerang raksasa tersebut merupakan hewan laut yang hidup di pasir-pasir dan terumbu karang. Terdapat sembilan spesies kerang raksasa yang ada di dunia dan tujuh spesies di antaranya hidup di perairan Indonesia yang terus diburu manusia sehingga terancam punah seperti halnya kondisi di Babel.
Kerang raksasa merupakan hewan yang sudah dilindungi pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) yaitu SK No 2 Tahun 1987 Nomor 301 Tahun 1991 dan Nomor 882 Tahun 1992, seharusnya pemerintah daerah menetapkan wilayah konservasi hewan langka itu agar tidak diburu manusia, sebagai bagian dari langkah menjaga dan melindungi keanekaragaman biota laut tersebut, ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar